Hidayat adalah menteri yang mengeluarkan aturan mobil murah. Menanggapi surat Jokowi tersebut, Hidayat tidak mau ambil pusing dan santai saja.
"Ya boleh saja kan (Jokowi kirim surat). Kalau mau komentar saya silakan, tidak bermaksud menyusahkan. Kalau ada masalah di ibu kota ya kita selesaikan bersama-sama," tutur Hidayat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Hidayat mengatakan, Indonesia negara yang demokratis, sehingga pemerintah siap menerima komentar. Mantan Ketua Kadin ini mengatakan, mobil murah tetap berjalan. Dirinya akan menyimak tiap kritik yang ada dan akan berhati-hati dalam menjalankan kebijakan.
Dalam kesempatan itu, Hidayat mengatakan, mobil murah ini akan menyebar di 33 provinsi di Indonesia. Tidak hanya terkonsentrasi pada satu kota saja. Hidayat juga mau bicara soal penjatahan mobil murah untuk tiap wilayah, sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
Selain itu, para produsen mobil mewah ini juga berjanji akan mengekspor produk mobil mewah mulai 2014.
Sebelumnya, Jokowi mengaku sudah mempersiapkan sejumlah peraturan daerah untuk membatasi 'banjir mobil murah'. Selain menyurati Wapres, Jokowi juga akan menerapkan perda yang mengatur kebijakan nomor polisi ganjil-genap hingga Electronic Road Pricing (ERP).
Namun masalahnya ERP dan nomor polisi ganjil-genap itu tidak bisa diterapkan dalam waktu dekat. Semua kebijakan tersebut baru bisa berjalan jika transportasi massal untuk DKI Jakarta telah siap.
(dnl/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!