Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, peran BKPM Daerah sangat penting, untuk mengejar target pemerintah, dalam 5 tahun meningkatkan realisasi investasi hingga dua kali lipat. Hal tersebut dapat mudah tercapai, jika daerah bersama-sama berperan aktif mempromosikan dan menggaet investor.
"Kami ingin, daerah-daerah yang memiliki daerah industri apalagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), PTSP bisa terintegrasi dengan PTSP di pusat. Apalagi kita telah memiliki setidaknya 14 KEK, seperti Maloy, Sei Mangkei, dan lainnya," ujar Franky, di acara Rapat Koordinasi Bidang Penanaman Modal BKPM dan PDPPM Seluruh Indonesia, di kantor pusat BKPM, Jakarta, Senin (23/2/2015).
BKPM menargetkan, tahun ini terjadi integrasi 144 PTSP daerah dengan pusat, terdiri dari 24 provinsi, 94 kabupaten, 20 kota, 5 KEK, dan 1 kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas (KPBPB).
Sementara pada 2016, BKPM menargetkan seluruh PTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah terintegrasi dengan PTSP Pusat.
"Berdasarkan data kami, dari 514 kabupeten/kota di Indonesia, ada 459 daerah yang sudah membentuk PTSP, dan 68 daerah belum membentuk PTSP. Ada 399 daerah provinsi dan kabupaten/kota yang sudah terintegrasi dengan SPIPISE, sistem perizinan investasi secara online yang dimiliki oleh BKPM," ungkapnya.
Ia menambahkan, ada peranan yang harus dimainkan oleh pemerintah di daerah untuk mendorong tumbuhnya investasi, yakni memastikan berjalannya PTSP di daerah, baik di provinsi maupun di kabupaten kota.
"Peranan lain yang kami harapkan, adanya integrasi dengan PTSP Pusat, serta memastikan kelancaran realisasi investasi yang ada di daerahnya," tutup Franky.
(rrd/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com