Pemerintah Jokowi Tarik Utang Rp 50 Triliun Untuk Bangun Infrastruktur

Jakarta -Pemerintah menyediakan anggaran infrastruktur Rp 290 triliun pada tahun ini. Dari total tersebut, sekitar Rp 50 triliun diambil dari utang luar negeri. Pemerintah tak bisa lepas dari utang.

Dana ini akan disebar kepada beberapa Kementerian/Lembaga (K/L). Khususnya K/L yang berkaitan dengan program utama Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur.


"Jadi kan kita mencoba manfaatkan utang luar negeri. Dananya kurang lebih sama dengan kalau lihat 5 tahun sama. Sekitar Rp 50 triliun per tahunnya," ungkap Rofyanto Kurniawan, Staf Ahli Menteri Keuangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/2/2015).


Salah satu K/L yang mendapatkan dana ini adalah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tahun ini, dana yang diajukan Kementerian PUPR adalah Rp 9 triliun.


"Jadi dari Rp 118 triliun APBN itu ya sekitar Rp 9 triliun, itu dari pinjaman luar negeri," ungkap Menteri PUPR Basuki pada kesempatan yang sama.


Utang bersumber dari Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Indonesia Development Bank (IDB), JICA, China, Korea Selatan, dan beberapa lembaga pembiayaan lain di Australia dan Eropa.


"Tiongkok itu jembatan, bendungan, ADB itu untuk air baku, yang saluran Tarum Barat, irigasi, itu yang saya tahu," jelasnya.Next


(mkl/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com