Gandeng Bareskrim dan BIN, Kemendag Usut Praktik Mafia Beras

Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengendus adanya praktik mafia beras yang memicu kenaikan harga beras. Salah satu indikasi adanya praktik mafia beras adalah, menghilangnya beras operasi pasar dengan harga Rp 7.400/kg.

Kemendag pada beberapa kesempatan menemukan harga beras di pasar umum dengan kualitas medium lebih dari Rp 8.500/kg.


"Kita lihat di dalam penyaluran beras khususnya di dalam pedagang dan distribusinya belum baik. Kemana ini barang, kok menghilang di pasar," ungkap Direktur Bapokstra, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag Robert J Bintaryo di acara Polemik Sindo Trijaya FM dengan tema 'Harga Beras Tidak Waras' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (28/02/2015).


Robert memang mengakui ada alasan lain yang menyebabkan harga beras naik tajam. Seperti tidak dilakukan pembagian beras miskin (raskin) pada November-Desember 2014 yang menyebabkan kepanikan masyarakat.


"Memang kita akui, salah satu faktor kenapa terjadi gejolak harga ada unsur spekulasi. Kenapa harga beras tahun ini meningkat cukup tajam? kita tahu beras raskin untuk 15,5 juta RTS (Rumah Tangga Sasaran) tidak dibagikan. Bila ini tidak tersedia, maka rakyat masuk ke pasar," paparnya.


Untuk mencari kebenaran terkait simpang siur kenaikan harga beras, Kemendag telah menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Surveyor. Tugas utama ketiga lembaga ini menyelidiki sekaligus mengudit gudang beras yang ada di seluruh Indonesia.


"Kita besok turun ke lapangan dengan tim audit yang sudah dibentuk. Bareskrim dan BIN juga akan turun. untuk mendapatkan data detil termasuk mekanisme distribusi, apakah ada kemungkinan praktik penyimpangan, khususnya untuk beras Bulog," jelasnya.


(wij/rrd)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com