Salah satunya dilakukan oleh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Mengutip siaran pers perseroan yang diterima detikFinance, Jumat (27/2/2015), bunga deposito BCA berada di rentang 6,75-7,25%.
Untuk deposito kurang dari Rp 2 miliar, jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan mendapat bunga 6,75% atau turun dari sebelumnya sempat capai 7%. Sementara deposito lebih dari Rp 2 miliar sampai kurang dari Rp 5 miliar diganjar bunga 7% untuk 1 dan 3 bulan, lalu 6,75% untuk 6 dan 12 bulan.
Sedangkan deposito minimal Rp 5 miliar sampai kurang dari Rp 10 miliar, diberikan bunga 7% untuk 1 dan bulan lalu 6,75% untuk 6 dan 12 bulan.
Kemudian deposito minimal Rp 10 miliar sampai kurang dari Rp 25 miliar mendapat bunga 7% untuk 1 dan 3 bulan lalu 6,75% untuk 6 dan 12 bulan.
Buat deposito lebih dari Rp 25 miliar, bunganya 7,25% untuk 1 dan 3 bulan lalu 6,75% untuk 6 dan 12 bulan.
"Suku bunga deposito rupiah BCA ini mulai berlaku mulai 2 Maret 2015," sebut keterangan BCA.
Dibandingkan periode Agustus 2014, terjadi penurunan bunga deposito yang cukup signifikan. Berikut adalah bunga deposito BCA yang berlaku mulai 1 Agustus 2014:
- Kurang dari Rp 2 miliar bunganya 7,5% untuk 1 dan 3 bulan serta 7% untuk 6 dan 12 bulan.
- Minimal Rp 2 miliar sampai kurang dari Rp 5 miliar bunganya 8,5% untuk 1 dan 3 bulan serta 7% untuk 6 dan 12 bulan.
- Minimal Rp 5 miliar sampai kurang dari Rp 10 miliar bunganya 8,75% untuk 1 dan 3 bulan serta 7% untuk 6 dan 12 bulan.
- Minimal Rp 10 miliar sampai kurang dari Rp 25 miliar bunganya 8,75% untuk 1 dan 3 bulan serta 7% untuk 6 dan 12 bulan.
- Lebih dari Rp 12 miliar bunganya 9% untuk 1 dan 3 bulan dan 7% untuk 6 dan 12 bulan.
Sebelumnya, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyebutkan pihaknya juga akan segera menurunkan bunga kredit. Ini juga akan berlaku mulai 1 Maret 2015.
"Per 1 Maret kita turunkan 0,25%. Nanti tercermin dari SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit)," kata Jahja.
(hds/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
