Rapat 7 Jam Dengan Menteri Susi, Pengusaha: Beliau Tidak Bisa Dibohongi

Jakarta -Hari ini sejumlah perwakilan pelaku usaha perikanan seperti dari Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN), Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) dan Himpunan Nelayan Purse Seine Nasional (HNPN), bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Dalam pertemuan tersebut, Susi dan pengusaha membicarakan beberapa aturan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seperti moratorium izin kapal dan pelarangan transhipment.


Rapat antara Susi dan pelaku usaha dimulai pada pukul 08.30 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB atau 7 jam lamanya. Ketua Umum HNPN James Then mengaku senang bertemu Susi. Ia mengakui sosok Susi adalah tegas dan tidak bisa dibohongi.


"Bu menteri adalah mantan pengusaha dan beliau tidak bisa dibohongi. Kami sempat diomelin dan mengatakan kalian profesional tetapi tidak profesional. Berarti kami gagal karena tidak bisa memberikan data yang benar," kata James di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (27/02/2015).


Tidak hanya itu, sosok Susi dikatakan James tidak bisa diancam dan ditekan oleh pihak manapun.


"Ibu menteri ini tidak bisa diancam, tetapi harus pendekatan. Harus ada data, kalau diancam tidak akan diterima bu menteri. Makanya pada pertemuan selanjutnya kita sediakan data yang lebih lengkap lagi," paparnya.


Dari pertemuan tadi, James mengatakan setuju atas kebijakan Susi yaitu moratorium dan pelarangan transhipment. Awalnya ia tidak terlalu setuju dengan kebijakan pelarangan transhipment yang dibuat Susi. Tetapi ketika Susi mengungkapkan target dan alasan mengeluarkan aturan itu, ia berubah haluan.Next


(wij/rrd)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com