Selain Bensin Premium, Harga Pertamax Juga Naik Jadi Rp 8.250/Liter

Jakarta -Pemerintah mulai hari ini menaikkan harga bensin premium jadi Rp 6.800/liter untuk di luar Jawa-Madura-Bali dan Rp 6.900 di Jawa-Madura-Bali. Hal ini juga dibarengi dengan naiknya harga Pertamax RON 92 Rp 200/liter, khususnya di Jabodetabek.

Penyebab naiknya harga Pertamax karena tren harga minyak dunia mengalami kenaikan harga sepanjang Februari 2015.


"Pertamax juga naik Rp 200/liter, jadi yang sebelumnya Rp 8.050/liter naik jadi Rp 8.250/liter," kata Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang, kepada detikFinance, Minggu (1/3/2015).


Bambang mengatakan, ketentuan harga baru Pertamax 92 ini berlaku mulai 1 Maret 2015. "Serentak naiknya sama dengan harga premium hari ini," ucapnya.


"Tren harga minyaknya memang naik yang bulan-bulan sebelumnya masih berkisar di bawah US$ 60 per barel, dalam beberapa waktu terakhir harganya sudah mencapai US$ 70 per barel," tutupnya.


Berikut harga baru BBM pada 1 Maret 2015:


Minyak tanah: Rp 2.500/liter (termasuk PPN),

Minyak solar: Rp 6.400/liter (termasuk PPN dan PBBKB),

Bensin Premium RON 88: Rp 6.800/liter (termasuk PPN dan PBBKB) atau naik Rp 200/liter dari yang sebelumnya ditetapkan Rp 6.600/liter.


Khusus untuk harga premium Rp 6.800/liter hanya berlaku di wilayah penugasan di luar Jawa-Madura-Bali. Sedangkan harga premium di wilayah Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero). Mulai 1 Maret 2015, Pukul 00.00 harga premium di di Jawa-Madura-Bali ditetapkan Pertamina Rp 6.900/liter dari sebelumnya Rp 6.700/liter.


(rrd/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com