Harga Premium di Bali Tak Lagi Jadi yang Termahal se-Indonesia

Jakarta -Setiap penurunan atau kenaikan bahan bakar minyak yang ditetapkan pemerintah, harga bensin premium di SPBU di Bali menjadi yang paling mahal se-Indonesia.

Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Bali mengenakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10%, atau paling tinggi, dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia yang hanya 5%.


"Tapi mulai 1 Maret nanti, harga BBM termasuk premium di Bali akan sama harganya dengan di Jawa-Madura," kata Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang kepada detikFinance, Sabtu (28/2/2015).


Bambang mengungkapkan, hal ini karena Pemda Bali merevisi pengenaan PBBKB yang awalnya 10% diturunkan menjadi 5%.


"Pemda Bali turunkan tarif PBBKB nya jadi 5%," ucap Bambang.


Sehingga, mulai 1 Maret 2015, Pukul 00.00 harga premium di di Jawa-Madura-Bali ditetapkan Pertamina Rp 6.900/liter.


"Harga premium di Jawa-Madura-Bali memang berbeda dari penetapan harga premium oleh Pemerintah Rp 6.800/liter. Harga premium di Jawa-Madura-Bali ditentukan badan usaha, karena diberikan margin usaha 5-10%, tapi kita hanya memilih untuk menaikkan Rp 100/liter saja," tutup Bambang.


Saat ini memang harga premium di Bali sekitar Rp 7.000/liter, sedangkan di Jawa-Bali Rp 6.600/liter. Tapi mulai 1 Maret 2015 harga premium di Jawa-Madura-Bali Rp 6.900/liter.


(rrd/rrd)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com