Proyek Tol Bisa Dongkrak Harga Tanah Minimal 30%/Tahun

Jakarta -Dalam sebuah mekanisme pasar secara alamiah sebuah wilayah akan bergerak dengan peningkatan harga tanah yang signifikan bila di wilayah tersebut mengalami perubahan aspek aksesibilitas yang lebih baik. Misalnya keberadaan proyek tol baru, bisa mengerek harga tanah yang dilewati tol mencapai 30%-60%/tahun.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan selain pembangunan jalan tol, dibukanya akses transportasi kereta api saja akan dapat membuat pergerakan harga tanah terhadap kawasan yang dilewati.


"Apalagi bila sebuah wilayah dilalui dengan jalan tol, maka harga tanah yang ada akan meningkat minimum 30% (tahun) bahkan di beberapa lokasi wilayah dengan harga tanah yang sudah tinggi malah bisa mencapai 60%," kata Ali dalam situs resminya, Minggu (1/3/2015)


Menurut Ali hal ini akan membuat harga tanah disekitarnya ikut naik, pun tanah-tanah yang tadinya bisa dibangun rumah rakyat menjadi semakin tidak terjangkau. IPW pernah melakukan kajian terhadap harga tanah di Depok Jawa Barat pada 2011 lalu soal keberadaan tol dan dampaknya terhadap harga tanah


Pemerintah saat ini memang sedang memfokuskan bidang infrastruktur melalui Kementerian PU-Pera. Rencana ini juga dibarengi dengan rencana zona-zona pusat industri yang akan meningkatkan economi di sebuah kawasan.


Ali mengingatkan sebuah rencana infratruktur akan memberikan stimulus perkembangan sebuah wilayah, namun dampaknya harus tetap menjadi pertimbangan dan diantisipasi oleh pemerintah. Ada baiknya lebih memahami pergerakan pasar perumahan karena akan sangat terkait nilai tanah.


"Indonesia Property Watch mengingatkan bahwa program infrastruktur ini harus sejalan dengan program sejuta rumah yang sedang digalakan pemerintah. Pasalnya kedua program tersebut bermuara pada kenaikan harga tanah di wilayah yang dilalui program infrastruktur," katanya


Ia berharap jangan sampai program infrastruktur berjalan sendiri tanpa memerhatikan hal kenaikan harga tanah yang akan terjadi nantinya. Pemerintah harus tanggap untuk dapat ‘mengamankan’ tanah-tanah yang akan dikembangkan untuk rumah murah.


Menurut Ali pemerintah semakin sulit untuk dapat merealisasikan program sejuta rumah bila tak bisa 'mengamankan' harga tanah. Bila tanah menjadi semakin tinggi, masing-masing pemda pun akan kesulitan untuk dapat menjalankan pengadaan lahan untuk program perumahan.


(hen/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com