Harga Beras Naik, KPPU Belum Endus Ada Mafia

Jakarta -Menteri Perdagangan Rachmat Gobel pernah mengungkapkan adanya praktik mafia beras yang menyebabkan harga beras naik. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU).

Komisioner KPPU Syarkawi Rauf beralasan, kenaikan harga beras di setiap daerah bervariasi. Kenaikan harga beras tertinggi memang ada di DKI Jakarta dengan presentase 30%.


"Harga beras sekarang nggak waras. Di Makassar naik 10-15%, Samarinda 15-20%, Jakarta naik lebih tinggi lagi. Berdasarkan informasi yang masuk itu, disebabkan pergeseran musim tanam dan produksi berkurang 0,9%, serta raskin belum disalurkan," kata Syarkawi di acara Polemik Sindo Trijaya FM dengan tema 'Harga Beras Tidak Waras' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (28/2/2015).


Menurut Syarkawi, beras termasuk komoditas pangan paling sensitif. Bila produksi terganggu maka suplai yang ada di pasar juga akan terganggu bahkan memicu kenaikan harga.


"Demand kita merata untuk sekarang belum ada lonjakan permintaan. Kita periksa disuplai bisa disebabkan banyak hal salah satunya beras komoditi paling rentan terhadap perubahan iklim," paparnya.


Namun bukan berarti tidak ada praktik kriminal di beras. Justru menurut Syarkawi pasar beras di dalam negeri bersifat oligopoli yang rentan dikuasai para pedagang beras besar.


Contohnya saja, pada tahun 2007 KPPU telah mengidentifikasi para pemain beras besar di dalam negeri. Para pemain beras rata-rata menguasai sentra produksi beras seperti Jawa, Lampung dan Sulawesi Selatan yang rawan terjadi praktik kartel dan menaikan harga beras.


Di Sumatera Utara ada 7 pemain besar yang menguasai perdagangan dan penggilingan, di Jawa Barat ada 4, Sulawesi Selatan 4 pemain. Belum lagi ada di Jawa Timur dan Lampung.


"KPPU selalu melakukan penyelidikan terhadap kartel. Saya dan teman-teman di KPPU berniat meminta Kementerian Perdagangan data dan prosesnya seperti apa. Pemanggilan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) belum kita akan lakukan," jelasnya.


(wij/rrd)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com