Ada Mafia Lagi: Mafia Jamu!

Jakarta -Selain keberadaan mafia beras yang diendus Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel, ada pula praktik mafia lain. Kali ini timbul wacana adanya mafia jamu yang selama ini menguasai produk jamu ilegal dan jamu berbahan kimia di dalam negeri.

Pernyataan ini dilontarkan Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Charles Saerang saat minum jamu bersama di kantor Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (27/02/2015). Charles menegaskan keberadaan produk jamu ilegal dan berbahan kimia ini sulit diberantas dan sudah ada sejak lama.


"Apakah mungkin kita expose produk jamu kimia ilegal ini di media? Mereka ini mafia, kuat sekali. Itu masih banyak di Madura dan Banyuwangi. Anggota kita bertanya, kok produk ilegal itu masih ada?" paparnya.


Tidak hanya itu, tindakan para mafia jamu bahkan sudah berani dan jor-joran mengiklankan produknya di jejaring sosial media dan media lainnya. Hal itu disebabkan pasar jamu Indonesia yang cukup besar.


Menurut catatannya, peluang pasar jamu di dalam negeri terus meningkat. Tahun lalu, nilai penjualan jamu mencapai Rp 15 triliun dan hingga tahun 2020 diperkirakan mencapai Rp 40 triliun. Jamu tradisional dan modern berbasis rempah-rempah ndonesia selama ini disokong oleh 1.400 industri di mana sebagian besar adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


"Lalu di sosial media banyak iklan menjual produk ilegal. Ini yang mungkin kita suarakan, kebetulan di sini ada pak Rudiantara (Menkominfo)," imbuh Charles.


Pihaknya juga telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait peredaran jamu ilegal dan berbahan kimia ini. Charles meminta Presiden Jokowi bisa memberantas produk jamu ilegal dan berbahan kimia di dalam negeri.


"Banyak masalah jamu sendiri, kami bicara dengan Menkes, jamu ilegal masih banyak beredar. Saya bertemu Pak Jokowi, bagaimana caranya bisa ada program kerja memberantas banyaknya produk ilegal. Tetapi nyatanya sampai saat ini masih ada informasi yang ada di pasaran belum tersentuh," keluhnya.


(wij/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com