"Rapat sepakat adanya tiga akting deputi yang membantu Dirjen Pajak," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Tiga deputi dibutuhkan, karena Dirjen Pajak cukup kewalahan menangani 49 eselon II di lembaganya. Selain di kantor pusat, eselon II juga tersebar di setiap Kantor Wilayah (Kanwil).
"Di situ ada 49 eselon II yang membutuhkan satu lead sendiri. KemenPAN-RB bisa menerima alasan adanya akting deputi," kata Yuddy.
"Ini adalah satu-satunya Dirjen yang membawahi lebih dari 10 eselon II. Biasanya tidak lebih dari 10. Kemudian memiliki target capaian hasil yang luar biasa. Beban kerjanya berat," jelasnya.
Tiga deputi ini akan terbagi atas fungsi Deputi IT dan Sumber Daya Manusia (SDM); Deputi khusus Wajib Pajak (WP) besar; dan Deputi penanganan Kanwil Pajak.
"Dengan demikian, tugasnya akan lebih terfokus," tegas Yuddy.Next
(mkl/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com