Aturan Teknis LCGC Belum Keluar, Mobil Murah Belum Bisa Dijual

Jakarta - Presiden SBY telah menandatangai Peraturan Presiden (PP) No 41 Tahun 2013 soal ketentuan mobil murah atau low cost and green car (LCGC) termasuk program low carbon emission seperti mobil listrik, hybrid, biodiesel, dan biofuel.

Namun aturan teknis dari kebijakan tersebut belum diatur detil, sehingga walaupun sudah boleh diproduksi secara legal belum bisa dijual.


Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, Kementerian Perindustrian akan menyiapkan payung hukum turunan dari PP (peraturan pemerintah) tersebut. Masalah yang krusial dari aturan turunan soal LCGC adalah masalah patokan harga.


Menurutnya masalah harga ini sangat penting karena menyangkut faktor keamanan sebuah produk dan fleksibilitas bagi para produsen mobil untuk membuat mobil.


"Kementerian perindustrian sedang menyiapkan Kemenperin (keputusan menteri perindustrian) yang menyangkut masalah-masalah teknis yang akan follow up ini. Kami pada prinsipnya ingin agar pelaksanaan ini berlangsung untuk jangka panjang. Jadi kalau ada patokan angka di sana," kata usai dipanggil Presiden SBY di Istana Negara, saat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (5/6/2013).


Hidayat menuturkan pihak kementerian keuangan meminta harga mobil LCGC dipatok, dengan pertimbangan produk ini sudah mendapatkan fasilitas insentif dari pemerintah agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Namun di sisi lain, pihaknya ingin ada kelonggaran soal harga karena pertimbangan mengadopsi proses kemajuan teknologi dan keamanan.


"Kan nggak mau juga kalau naik mobil ngak ada air bag-nya. Kan bisa mental ke mana-mana. Proses ke depannya nanti juga mobilnya bisa otomatic, jadi ada sedikit toleransinya," katanya.


Ia berharap soal patokan harga ini bisa dibuat fleksibel sehingga nantinya produsen mobil LCGC tak hanya mengejar keuntungan tapi tetap pada prinsip membuat kendaraan yang aman dan nyaman.


"Nah penambahan harga itu lah yang sedang kita perbincangkan se-fair mungkin buat semua pihak. tapi harus diadopsi proses kemajuan teknologi yang digunakan komersil semata," katanya.


(zul/hen)