DPR Setuju Subsidi Listrik 2013 Naik Jadi Rp 99,98 Triliun

Jakarta - Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan subsidi listrik tahun ini dari sebelumnya Rp 80,94 triliun, menjadi Rp 99,98 triliun.

Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengungkapkan, pihaknya menyetujui usulan pemerintah soal subsidi listrik dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013.


"Menyetujui marjin usaha 7%, menyetujui Biaya Pokok Produksi (BPP) dan marjin Rp 240,53 triliun, dan subsidi listrik berjalan Rp 87,24 triliun," kata Sutan di Ruang Komisi VII Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2013).


Sehingga subsidi listrik total 2013 menjadi Rp 99,98 triliun karena ditambah kekurangan pembayaran subsidi listrik tahun-tahun sebelumnya dan carry over.


Namun, kata Sutan, kesimpulan Komisi VII DPR ini juga dibarengi dengan beberapa catatan beberapa fraksi Komisi VII DPR.


"Fraksi Partai Demokrat setuju marjin 7% dengan catatan agar tidak ada lagi keterlambatan COD pembangkit, Fraksi PAN dan PKS tidak menyetujui marjin 7% dan mengusulkan margin diperkecil, sedangkan Fraksi PKB setuju marjin usaha PLN 7% asal dilakukan pengawasan ketat kinerja PLN dan mengatasi pemadaman listrik di daerah serta mempercepat penyelesaian proyek 10.000 MW tahap I sementara Fraksi Hanura hanya setuju margin usaha 5%," tandas Sutan.


(rrd/dnl)