Dituduh Monopoli, Bos Pelindo II: Laporkan Saya ke KPPU

Jakarta - Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino menantang perusahaan manapun terutama yang melakukan aksi mogok di pelabuhan Tanjung Priok kemarin untuk membuktikan tuduhan monopoli oleh Pelindo II. Bahkan Lino siap jika dilaporkan ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

"Laporkan saya ke KPPU deh," ungkap RJ Lino saat ditemui di Gedung Arsip Nasional, Harmoni, Jakarta, Selasa (4/6/2013).


Ia juga meminta para pengusaha swasta di Priok untuk tidak kembali melakukan aksi mogok. Karena jika kejadian ini terulang justru kerugian ditanggung pihak pengusaha bukan Pelindo.


"Kalau berpikiran sehat jangan mogok. Saya masuk ke Pelindo tiga tahun terakhir pertumbuhan bisnisnya naik 26%. Jadi semua bisnis itu ada kenaikan mulai dari perkapalan, bongkar muat, trucking dan lain-lain. Kalau mogok yang dihukum itu costumer yang memberikan order kepada mereka bukan Pelindo," imbuhnya.


Ia juga memastikan akan terus bersinergi dengan sektor swasta mengembangkan bisnis di Pelabuhan Tanjung Priok.


"Saya nggak mau masuk (ke bisnis pelabuhan tertentu) kalau bisnis swasta sudah berkembang. Sehingga orang itu jelas usahanya dan bisa tumbuh dengan besar," kata Lino.


(wij/dnl)