Kalau 'Balsem' Rp 150 Ribu Ditolak DPR, Apakah Harga BBM Jadi Naik?

Jakarta - Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan kenaikan harga BBM subsidi karena masih menunggu persetujuan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013 dari pemerintah yang isinya ada kompensasi bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem) Rp 150 ribu/bulan.

Apakah kalau 'Balsem' tidak disetujui DPR, harga BBM subsidi bakal naik?


"Saya nggak bicara itu (kalau 'Balsem' tak disetujui). Karena nanti spekulasi bisa ke mana-mana. Tapi yang saya bisa bilang adalah pemerintah akan menaikkan BBM. Nanti tanya sama Bappenas yah," kata Menteri Keuangan Chatib Basri saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2013).


Namun Chatib mengatakan, pemerintah dipastikan menaikkan harga BBM subsidi. Ini disampaikan Chatib untuk mencegah terjadinya spekulasi-spekulasi BBM di lapangan.


Chatib membantah pemerintah melempar 'bola panas' kenaikan harga BBM subsidi kepada DPR karena mendesak 'Balsem' dalam RAPBN-P 2013 disetujui dulu.


"Sama sekali nggak dilempar di DPR, karena RAPBN-P tidak datang dengan persetujuan kenaikan BBM. Kalau keputusan mengenai itu nanti akan dimumumkan. Saya nggak bisa bilang tanggalnya. Tapi pemerintah ke DPR bukan untuk BBM, tapi RAPBN-P. Karena ada perubahan dari asumsi makro. Itu yg pertama. Juga ada program-program dan pemotognan K/L," papar Chatib.


Di tempat yang sama, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, dirinya tidak pernah berpikir pengajuan 'Balsem' Rp 150 ribu/bulan selama 5 bulan ke 15,5 juta keluarga miskin akan ditolak DPR. "Saya tidak pernah berpikiran itu akan ditolak, bahwa ada pembahasan-pembahasan yang mencapai titik kesamaan bisa saja terjadi," tegas Hatta.


(dnl/dru)