"Anugerah gelar perekayasa utama kehormatan diberikan kepada Dr. (HC) Ir. M. Hatta Rajasa," ujar Kepala BPPT, Marzan A Iskandar dalam acara Pengukuhan Gelar Kehormatan Perekayasa Utama di gedung BPPT, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Dalam MP3EI, Hatta menerapkan kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang berbasiskan kepada peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing ditopang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Pelaksanaan kebijakan ini merupakan wujud komitmen pembangunan ekonomi jangka menengah berbasis rekayasa iptek pada transformasi pembangunan ekonomi dari Efficiency Driven Economy saat ini menjadi Innovation Driven Economy paska 2025," jelasnya
Gagasan Hatta juga dinilai penting dalam memasuki masyarakat ekonomi Asean (Asean Economic Community/AEC) pada tahun 2015 mendatang. Karena sangat terkait dengan keunggulan kompetitif dari sebuah negara.
"Terintegrasinya pasar kita dengan pasar negara-negara Asean akan membawa konsekwensi yang sangat besar yakni diperlukannya negara kita untuk memiliki keuanggalan kompetitif," sebutnya.
Ini adalah penghargaan yang ke 7 kalinya diberikan oleh BPPT sejak tahun 2007. Gelar setiap tahunnya diberikan untuk warga negara dengan jasa yang besar dan bermanfaat untuk bansa Indonesia.
(mkl/dru)
