Masuk Objek Vital Nasional, Ini Tanggapan Krakatau Steel

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melindungi objek vital sektor industri. Sebamyak 38 perusahaan dan 10 kawasan industri.

Salah satu perusahaan yang termasuk ke dalam objek vital tersebut BUMN industri baja PT Krakatau Steel. Direktur Utama Krakatau Steel Irvan Kamal Hakim mengungkapkan, pihaknya menyambut baik hal tersebut.


"Kratakau Steel merupakan bagian dari industri strategis, karena kita masuk ke dalam negara berkembang oleh karena itu kita menyambut baik hal ini," kata Irvan saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Rabu (28/8/2013).


Irvan mengatakan, dengan besarnya industri baja dan turunannya ancaman-ancaman keamanan dan gangguan produksi selalu ada. Sehingga, menurutnya langkah kerjasama antara Kemenperin dan Polri ini sangat dibutuhkan, sehingga sektor industri mendapat jaminan keamanan.


"Industri otomotif, dan lain-lain komponennya semua datang dari baja. Saya kira ini adalah hal yang sangat positif. Kami menguasai areal 3000 hektar potensi gangguan Kamtibmas itu akan selalu ada. Atas pertimbangan itu, makanya kami menjadi industri yang strategis," paparnya.


Ia juga mengatakan, sebenarnya PT Krakatau Steel sendiri telah pada periode lalu telah menjadi objek vital dan mendapatkan perlindungan. Namun, perlindungan yang didapatkan masih hanya sebatas tingkat daerah.


"Ini bukan yang pertama pada periode yang lalu kita masuk ke objek vital nasional, tapi waktu itu ditangani oleh Polda," jelasnya.


(zul/hen)