Pemerintah Jamin Campuran 10% Biofuel Tak akan Rusak Mesin Kendaraan

Jakarta - Pemerintah akan mewajibkan mencampurkan Bahan Bakar Nabati (BBN) atau biofuel sebesar 10% ke dalam bahan bakar minyak (BBM) solar. Pihak Kementerian ESDM menjamin campuran lebih banyak biodiesel tidak akan merusak mesin kendaraan.

"Tidak lah, tidak akan sampai merusak mesin kendaraan, baik-baik saja," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana, ditemui di DPR, Rabu (28/8/2013).


Dikatakan Rida, berdasarkan penelitian pencampuran biofuel sebanyak 20% tak masalah terhadap kondisi mesin kendaraan.


"Bahkan salah satu Profesor di ITB menjamin jika dicampur 20% pun tidak ada masalah, kita juga sudah melakukan penelitian di Lemigas pencampuran BBN ke Solar 20% pun tidak ada masalah," ungkapnya.


Saat ini, pencampuran 10% BBN tersebut baru siap di daerah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. "Sisanya secara operasional siap baru pada 2014, ini karena masalah kesiapan infrastruktur saja," katanya,


Pihaknya sedang mengupayakan aturan pencampuran 10% BBN untuk bahan bakar diesel segera keluar.


"Hari ini kita upayakan sudah ditandatangani Menteri ESDM, dan segera diundang kan secepatnya atau ditargetkan September segera berlaku, aturan yang lama kan kewajiban pencampuran BBM sebesar 7,5% sebelumnya hanya 2,5%," katanya.


(rrd/hen)