James Riady: Alat Kesehatan Rumah Sakit Dianggap Mewah, Nggak Salah?

Jakarta - Kalangan pengusaha merasa heran dengan kebijakan pemerintah yang masih menerapkan pajak penjualan barang mewah (PPN BM) untuk alat-alat kesehatan impor yang masuk ke Indonesia.

"Alat-alat kesehatan rumah sakit dianggap barang mewah, nggak salah?" ungkap Pengusaha nasional yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pendidikan dan Kesehatan James Riady saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (28/8/2013).


James mengatakan, rumah sakit bukan merupakan bisnis yang mencari keuntungan semata namun untuk kepentingan masyarakat umum.


Menurutnya, perusahaan jasa kesehatan seperti rumah sakit harus diberikan insentif berupa penghapusan pajak atas barang-barang mewah. Hal ini dilakukan agar fasilitas dan kualitas kesehatan di Indonesia terus meningkat.


"Sudah waktunya rumah sakit harus diberikan insentif, jadi rumah sakit itu bukan profitable. Kita ingin lebih banyak investasi di sini. Yang perusahaan sudah go public dapat pengurangan 5% pajak. Itu pesan yang lain juga mestinya," kata dia.


Terkait itu, James meminta kepada pihak terkait untuk segera melayangkan surat kepada Menteri Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan Chatib Basri untuk meminta keringanan atau penghapusan pajak barang mewah yang masig diterapkan untuk alat-alat kesehatan.


"Cepat buat surat kepada Menko dan Menkeu secara spesifik, kepada KEN (Komite Ekonomi Nasional) juga, coba kita mulai dorong, kita perjuangkan supaya bisa mengamankan program nasional supaya tidak terganggu," ujar James.


(drk/dnl)