Pemerintah Setop Izin Impor Bawang Merah

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan sementara izin impor bawang merah. Alasannya adalah karena beberapa sentra produksi bawang merah di dalam negeru sudah masuk panen raya.

"Kalau memang panen yang sudah diberikan, kita tidak berikan lagi. Jadi nantinya tidak akan mendistorsi pasar dan merugikan petani apabila mulai panen," ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (29/6/2013).


Sementara itu, untuk realisasi impor bawang merah semester I-2013, Kemendag telah mengeluarkan izin 5.500 ton impor bawang merah. Total alokasi secara keseluruhan impor bawang merah tahun 2013 adalah sebesar 16.700 ton.


"Alokasi sampai dengan semester II-2013 itu 16.700 ton. Realisasi impor baru 5.500 ton dari 16.700 ton," imbuhnya.


Senada dengan Srie, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan juga mengatakan hal yang sama. Ia tidak ingin harga bawang merah rusak karena membanjirnya bawang merah impor. Untuk sementara izin impor bawang merah ditiadakan.


"Untuk izin yang sudah kita keluarkan itu harus dieksekusi tetapi kita tidak keluarkan izin lagi selama panen raya. Tergantung berapa yang belum dieksekusi. Panen ini kan hanya 1 bulan kalau kurang lagi bagaimana ada 4 bulan lagi kita lihat," ujarnya.


Sementara itu menurut data Kementerian Perdagangan hari ini harga bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur sudah Rp 20.000/kg. Sedangkan rata-rata harga bawang merah di Jakarta adalah Rp 36.400/kg. Harga bawang merah terus mengalami tren penurunan harga dari hari ke hari.


(wij/hen)