BI Rate Naik Jadi 7%, Apakah Rupiah Akan Menguat?

Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 7%. Harapannya ada dampak positif terhadap perekonomian Indonesia, terutama imbas pada penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan secara teori langkah BI tersebut dapat meredam pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Akan tetapi saat ini pasar begitu terbuka, sehingga butuh proses yang cukup panjang.


"Memang sekarang kan tidak sesederhana dulu, dimana kalau BI rate naik maka ekonomi akan terkontraksi dan rupiah menguat. Tapi kan sekarang capital market terbuka. BI rate naik, itu awalnya akan menjadi perhatian investor," ujarnya di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (29/8/2013)


Destry menilai kecenderungan investor akan tertarik terkait kenaikan BI rate. Sebab terkait dengan langkah BI untuk mengamankan ekonomi dari segi kebijakan moneter.


"Kecenderungan membuat investor tertarik. Karena dengan adanya kenaikan BI rate akan memberikan sentimen positif bagi pasar karena paling tidak pasar melihat bahwa pertama BI tetap konsisten dengan kebijakan pengetatan moneternya karena emang ekonomi kita saat ini harus cooling down dulu kembali tekanan defisit berjalan harus dikurangi BI rate," jelasnya.


Sehingga setelah itu baru akan berlanjut terhadap penguatan rupiah. Alasannya karena investor yang tertarik akan menaruh dananya di dalam negeri.


"BI rate naik, itu akan membuat investor tertarik, artinya secara otomatis inflow masuk. Bisa terjadi penguatan. Kemudian investor juga berpikir, kalau misalnya risiko di Indonesia berkurang, konsennya kan currency, jadi nggak akan kemana-mana. Terus interest rate naik, return di rupiah akan menarik," pungkasnya.


(mkl/hen)