Mulai Awal Bulan Depan RI-Pakistan Resmi Buka Perdagangan Bebas

Jakarta - Indonesia dan Pakistan resmi melakukan perdagangan bebas bilateral awal September 2013. Salah satu kerjasama yang disepakati kedua negara adalah menyangkut produk pangan.

Pakistan pernah beberapa kali mengajukan produk hortikultura yaitu jeruk kino agar mendapat pemangkasan bea masuk impor. Dengan adanya perjanjian kerjasam ini jeruk kino bakal gampang ditemui di Indonesia.


"Kabar gembiranya, hari ini ditandatangani kerjasama perdagangan bebas antara Indonesia dan Pakistan yang mulai berlaku 1 September 2013. Berarti berlaku FTA (free trade agreement) dan MRA (Mutual Recognition Agreement) untuk karantina sudah berlaku," tutur Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (30/8/2013).


Bayu berharap dengan adanya perjanjian ini, nilai perdagangan terutama ekspor CPO Indonesia ke Pakistan meningkat pesat. Hingga semester I-2013 nilai perdagangan Indonesia-Pakistan untuk non migas surplus US$ 1,1 miliar. Sedangkan untuk migas surplus US$ 2 juta.


"Kita harapkan dengan adanya pelaksanaan FTA potensi yang segera tahun 2013 belum akan besar yaitu US$ 100-200 juta dari sawit dan produk lainnya adalah garmen dan alas kaki, kertas dan batubara kita ekspor ke sana. Potensi peningkatan perdagangan tahun depan US$ 1,5-2 miliar," ujarnya.


(wij/hen)