Kosong - Kosong

Jakarta - Kosong – kosong? Maksudnya apa tho? Kayak main bola saja. Bukan maksud mau main bola di sini, tapi seiring dengan merayakan Idul Fitri maka saya penulis menghaturkan Mohon Maaf Lahir Batin, dan kita mulai semua lagi dari nol alias score-nya kosong-kosong.

Kosong-kosong tapi bukan berarti uang anda kosong dong, alias habis dipakai buat lebaran kemarin. Pertanyaannya adalah, siapa di antara Anda yang mudik kemarin kebablasan sampai uang gaji pun ikut di bawa mudik dan habis-bis-bis?


Padahal sudah diperingatkan sebelumnya bahwa kalau mudik jangan bawa gaji bulan Agustus yaaa, karena kemungkinan besar dari kita tidak bisa menahan diri akibatnya menghabiskan gaji tersebut. Lalu kalau sudah habis bagaiman kita bisa bertahan hidup sampai gajian akhir bulan yang masih sekitar 2-3 minggu lagi?


Tadi (Senin) pagi saya sempat bilang di salah satu acara TV yang saya asuh, bahwa lebih baik menggunakan dana darurat daripada berutang. Yes, betul sekali di dalam kondisi yang serba kepepet ini lebih baik kita “nalangi” kebutuhan kita dengan menggunakan dana darurat daripada harus berutang dan membayar bunga. Kecuali kalau berutang dengan kartu kredit dan di akhir bulan utangnya kita bayar lunas dari gaji di akhir Agustus.


Lalu, kalau dana daruratnya terpakai apa yang harus Anda lakukan? Pertama-tama jangan panik. Hitung ulang kebutuhan dana darurat anda.


Ingat bagi yang belum punya tanggungan dibutuhkan 3 bulan kebutuhan bulanan dana darurat, bagi yang punya tanggungan sampai 2 orang, dibutuhkan 6 bulan kebutuhan bulanan sebagai dana darurat, dan bagi yang memiliki 3 orang atau lebih tanggungan maka dibutuhkan 12 bulan kebutuhan bulanan dalam bentuk dana darurat.


Nilai nominal yang WAJIB dimiliki dalam dana darurat SEKURANG-KURANGnya adalah 30% dari Dana Darurat yang seharusnya dimiliki.


Sebagai contoh, sebuah keluarga dengan 1 tanggungan kebutuhan bulanannya Rp 5 juta per bulan. Maka Dana Darurat yang harus dimiliki adalah sebesar 6x kebutuhan (pengeluaran) bulanan yaitu Rp 30 juta.


Nah, dari angka tersebut yang Wajib dimiliki sekurang-kurangnya adalah sebesar 30% yaitu Rp 9 juta. Angka ini tidak boleh di utak-atik selain kebutuhan yang benar-benar darurat sekali.


Misalkan lebaran ini dana darurat terpakai sebesar Rp 10 juta, sisa-nya menjadi tinggal Rp 20 juta saja, maka yang harus dilakukan adalah mengisi ulang dana darurat tersebut, dengan cara memperkecil investasi bulanan sampai dengan ½ dari yang selama ini dilakukan.


Misalkan sebuah keluarga ini investasi bulanannya Rp 2 juta/bulan, maka sejak bulan ini sampai 10 bulan ke depan, dari dana Rp 2 juta tersebut, Rp 1 juta dipakai untuk mencicil kembali dana darurat, sisanya Rp 1 juta dipakai untuk investasi seperti semula.


Dengan cara ini, anda sudah siap kembali apabila di kemudian hari terjadi kondisi darurat dan memerlukan dana untuk menutupinya. Sehingga kondisi kosong-kosong alias tongpes kosong tidak berlaku untuk uang dan dana darurat Anda.


(ang/ang)