Selama ini importir telah mendapatkan jatah kuota impor sapi beku maupun sapi bakalan dari kuota reguler termasuk impor sapi siap potong dari jatah tambahan.
"Mendag sendiri sudah bilang kepada saya akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan pelanggaran benar-benar sangat nyata, sanksinya yakni bisa sampai pada tingkat tidak diberikan izin melakukan impor, dari perdagangan sudah komitmen (beri sanksi)," katanya Suswono ditemui usai Halal Bihalal dengan pegawainya di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (12/8/2013).
Ditambahkan Suswono, sebelumnya berbagai pihak sudah berkomitmen untuk menurunkan harga daging sapi dengan berbagai upaya.
"Para feedloter (tempat penggemukan sapi) sudah siap memotong 109.000 sapi siap potong, nanti dievaluasi apakah mereka menjalankan komitmennya memotong sapi-sapi tersebut atau tidak, operasi pasar daging sapi apakah langkah Bulog tepat, ini nanti akan dievaluasi oleh Kementerian Perdagangan," tandasnya.
Menurut Suswono sudah sepantasnya para importir yang membandel diberikan sanksi. Pasalnya, saat ini program stabilisasi harga daging sapi belum berhasil karena harga daging masih bertahan di atas Rp 100.000/Kg.
"Seharusnya ada sanksi bagi pihak yang dengan sengaja, nyata-nyata membuat harga daging mahal," ucapnya.
(rrd/hen)