Bagaimana caranya?
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan tidak memperbolehkan pejabat untuk menggunakan layanan 'first class' atau kelas VVIP pada penerbangan.
"Yang pasti tahun depan, tidak ada lagi yang boleh naik first class," ujar Chatib saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Para pejabat, menurutnya hanya bisa merasakan layanan business class. Cara tersebut akan diatur sedemikian rupa agar tidak kecolongan.
"Jadi nanti Menteri dan PNS itu naik business class saja," sebutnya.
Disamping itu, Chatib menuturkan langkah penghematan masih tetap menjadi fokus pemerintah. Angka Rp 32 triliun masih akan dibahas lebih lanjut bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Nanti akan saya umumkan berapa anggaran perjalanan dinasnya. Nanti pemotongannya cukup siginifikan," ungkapnya.
(mkl/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
