14,3% Anggaran Negara Dihabiskan Buat Gaji PNS

Jakarta - Pemerintah menyediakan anggaran belanja pegawai pada tahun 2014 sebesar Rp 263,9 triliun. Anggaran tersebut setara 14,3% dari total anggaran belanja negara yang sebesar Rp 1842,4 triliun.

Jika melihat ke tahun 2013, dalam APBN Perubahan tercatat anggaran belanja pegawai yang dipakai untuk gaji PNS ini sebesar Rp 233 triliun. Sehingga dalam setahun ada kenaikan yang sebesar Rp 30,9 triliun atau 13,2%.


Lalu apakah anggaran ini bisa dipotong? Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan pemangkasan belanja pegawai tidak bisa dilakukan secara mendadak. Harus ada kecermatan untuk melihat bagian mana yang tepat untuk dilakukan efisiensi.


"Anda nggak bisa potong belanja pegawainya mendadak di situ," kata Chatib di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2014)


Ia menuturkan, bagian yang akan dipotong nantinya adalah pada perjalanan dinas dan konsinyering. Namun untuk angka pemotongan, menurut Chatib perlu dikaji lebih lanjut dengan kementerian terkait..


"Akan kita coba lakukan misalnya dalam perjalanan dinas yang akan kita lakukan melalui self blocking. Nanti kita akan pangkas perjalanan dinas termasuk juga belanja konsinyering," sebutnya.


Untuk sementara yang dapat dipastikan adalah Menteri tidak dapat lagi menikmati layanan penerbangan firstclass.


"Ke depan nanti menteri hanya akan menggunakan business class tidak lagi first class jadi akan sama dengan eselon I. Akan sama dengan kalau eselon II yang perjalanannya panjang ke depan," papar Chatib.


(mkl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!