BTN Akui Diebold Salah Satu Perusahaan Pemenang Tender Pengadaan ATM

Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah menjelaskan kepada Bank Indonesia (BI) terkait kasus suap kepada sejumlah Bank BUMN di Indonesia yang dilakukan oleh Diebold Inc, perusahaan penyedia mesin anjungan tunai mandiri (ATM) asal AS. Perseroan mengakui salah satu pengguna ATM Diebold.

"Kami telah menjelaskan kepada Bank Indonesia bahwa proses terkait pengadaan sudah sesuai dengan aturan yang ada," kata Corporate Secretary Bank BTN Viator Simbolon dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10/2013)


Ia menegaskan pengadaan mesin ATM yang dimenangkan oleh Diebold telah melalui proses tender dengan mengikutsertakan perusahaan lain secara terbuka. Selama periode 2005 sampai dengan 2010 pemenang tender pengadaan ATM bervariasi.


"Jadi bukan hanya Diebold yang memenangkan tender selama periode tersebut," katanya.


Bank BTN terus mewaspadai hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan GCG dalam setiap proses pengadaan yang dilakukan oleh internal perusahaan. Manajemen akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang tidak taat azas dan melanggar etika bisnis sehingga tidak GCG dengan memberikan sanksi tegas.


"Kami serius dengan ini karena Bank BTN sudah memberikan komitmen untuk menjalankan GCG dalam perusahaan," kata Viator.


Viator menjelaskan Bank BTN memang sudah masuk pada proses transformasi sistem dan teknologi perbankan. Ini dimaksudkan agar Bank BTN dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada nasabah dengan pelayanan perbankan berbasis IT. Next


(hen/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!