Banyak Pungli, Pengusaha Harus Rogoh Miliaran Rupiah untuk Izin Mal

Jakarta - Puluhan perizinan harus dilengkapi para pengusaha jika ingin membuka usaha toko khususnya mal, minimarket dan lainnya. Mereka harus merogoh anggaran yang tidak sedikit termasuk yang tak resmi atau pungutan liar (pungli), berapa biaya yang harus dikeluarkan pengusaha?

"Biaya untuk urus izin-izin tersebut? tidak terhitung," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta ditemui di Gedung KADIN Indonesia, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).


Tutum mengatakan tidak ada patokan khusus berapa biaya yang harus dikeluarkan para pengusaha untuk memenuhi semua perizinan-perizinan.


"Yang jadi masalah aturan abu-abu alias tidak jelas, minta uang dan lain sebagainya ini yang jumlahnya tidak terhitung," ucapnya.


Tutum menegaskan seorang pengusaha harus mengeluarkan banyak uang. Bahkan menurutnya angka ratusan juta rupiah hanyalah recehan apalagi ada pungutan liar (Pungli).


"Jutaan? ratusan juta? itu mah receh, lebih dari itu, kalau mau usaha di mal seperti hipermarket besar itu miliaran, ya ada yang resmi pungutannya ada pula yang tidak," ujarnya.


Tutum menambahkan uang-uang yang digelontorkan tersebut harus diberikan ke pengusaha jika mau usahanya berjalan lancar.


"Kita bukan anti perizinan ya, izin itu penting, banyak manfaatnya, tapi yang izin-izin tidak jelas ini yang banyak. Kalau kita tidak baik saja sama lurahnya, sama kepala dinasnya, dan lainnya ada aja yang dipersoalkan, ya reklamenya lah, ya pintunya dibilang kemajuan jadi harus dibongkar, ini itu, ya kita tidak tenang dalam usaha," tandasnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!