Bakrie Life Masih Nunggak Utang Asuransi, OJK: Kami Terus Monitor

Jakarta - PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) belum juga melunasi utang-utangnya kepada nasabah Diamond Investa yang gagal bayar sejak 2008 lalu. Atas hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan terus memantau penyelesaian kewajiban-kewajiban pihak Bakrie kepada para pemegang polis.

“OJK tetap memonitor proses penyelesaian kewajiban Bakrie Life ke pemegang polis,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank I (IKNB I) OJK Dumoly Pardede saat berbincang di ruangannya, di Kantor OJK, Jakarta, dikutip Jumat (25/10/2013).


Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan para pemegang saham dalam hal ini Bakrie Life dalam melaksanakan komitmennya untuk melunasi utang-utangnya.


“Komunikasi dengan pemegang saham telah dilakukan dan beberapa kewajiban telah dibayar namun baru-baru ini ada keterlambatan dan OJK telah meminta kembali pemegang saham untuk melaksanakan komitmennya,” terang dia.


Namun, menurut Dumoly, pihak OJK hanya bisa sebatas memfasilitasi sebagai ‘penyambung lidah’ antara Bakrie Life dan nasabahnya.


“Prinsipnya OJK itu memfasilitasi agar pemegang polis dan pemegang saham bisa saling berkomunikasi, bagaimana pemegang saham menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada pemegang polis,” ujar dia.


Perlu diketahui, Bakrie Life mengalami gagal bayar pada tahun 2008 sebesar Rp 360 miliar kepada nasabah Diamond Investa. Infomasi terakhir, utang Bakrie Life ke nasabah tinggal Rp 270 miliar. Namun karena kesulitan likuiditas Bakrie Life belum juga bisa melunasi.


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!