MS Hidayat: Tak Mungkin Gaji Buruh Ditetapkan Rp 13 Juta/Bulan

Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan sulitnya menyamakan besaran antara gaji buruh seperti yang diterapkan pemerintah Singapura. Apalagi ada komentar pengusaha Indonesia yang mampu membayar gaji buruh sampai Rp 13.000.000 atau setara US$ 1.300 per bulan namun dengan meminta berbagai prasyarat khusus.

"Itu kan kalau. Kan nggak mungkin kita menyamakan," ucap Hidayat usai menghadiri rakernas Kadin di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (25/10/2013).


Terkait penentuan besaran upah minimum provinsi (UMP) dirinya akan bertemu dengan Menkopolhukam Djoko Suyanto. Selain itu, Hidayat menjelaskan kemampuan setiap perusahaan membayar gaji karyawannya juga menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan UMP tahun 2014.


"Pokoknya kita prefer UMP yang rawan untuk di PHK makanya kita prioritaskan kalau industri padat karya itu rawan. Nomer satu yang dilakukan itu PHK. Maka PHK itu kita bantu cegah dengan tax insentive dan sebagainya tapi itu untuk membayarkan karyawannya supaya nggak di PHK," sebutnya.


Sebelumnya pengusaha ritel Indonesia berani membayar gaji bagi pekerjanya di atas UMP. Pengusaha retail yang diwakili Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta sanggup membayar dengan gaji tinggi jika pemerintah sanggup menyediakan pelayanan birokrasi hingga infrastruktur setara dengan Singapura.


(feb/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!