Pengusaha Properti Curhat Dikerjai Petugas Pajak

Jakarta -Dalam musyawarah nasional (Munas) Real Estat Indonesia (REI), ada pengusaha properti yang mengeluhkan dikerjai oleh petugas pajak. Bahkan ada yang sudah mengadu langsung ke Dirjen Pajak Fuad Rahmany.

Adalah Hariyanto, seorang pengembang perumahan di Bekasi lewat perusahaan bernama Buana Global, yang mengeluhkan soal petugas pajak kepada Menteri Perindustrian MS Hidayat yang hadir dalam Munas REI siang ini.


"Saya sudah mengadu tadi pagi ke Pak Fuad, saya pembayar pajak yang benar. Tapi saya diacak-acak, semua biaya diotak-atik. Salah satunya adalah uang makan. Jadi kalau makan kena pajak. Lalu izin, izin kita nggak pernah ada kwitansi, tapi kena pajak lagi. Saya pernah kena denda hingga ratussan juta," kata Hariyanto kepada Hidayat pada acara Munas REI 2013 yang dilaksanakan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa (26/11/2013).


Selain Hariyanto, seorang anggota REI lain mengatakan, keluhan dari para pengembang adalah soal tarif pajak yang tinggi dan kebijakan Bank Indonesia (BI) soal KPR Inden.


"Di situasi kami yang sedang mengalami penurunan omzet, tahu-tahu ada instruksi dari Dirjen Pajak untuk memeriksa (pajak properti). Kalau masalah IMB itu klise Pak, kebijakan BI dan masalah perpajakan yang sangat keras tidak ada toleransi sedikitpun. Bagaimana tanggapan Pak Menteri," kata seorang anggota REI lain kepada Hidayat.


Menanggapi hal tersebut, Hidayat tidak berkomentar banyak, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Mantan Ketua REI Teguh Satria yang hadir dalam acara tersebut. Menurut Teguh, Ditjen Pajak akan menelusuri siapa petugas pajak yang melakukan hal tersebut, dan akan menyelesaikan persoalan tersebut dan mencegah terjadinya persosalan yang sama.


"Jadi jangan terlalu takut khawatir diperas ditekan oleh petugas pajak tadi, semua disampaikan ke REI," kata Teguh.


(zul/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!