BI Tetap Gaji 1.150 Pegawainya yang Pindah ke OJK

Jakarta -Tugas dan fungsi pengawasan industri perbankan telah diserahkan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tercatat sebanyak 1.150 pegawai BI juga diboyong untuk berkerja di OJK.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan persoalan gaji masih menjadi tanggung jawab instansinya. Ini akan berlangsung hingga tahun 2016. Saat pegawai memastikan akan menetap di OJK atau BI.


"Iya, jadi tahun 2014, pegawai yang bertugas di OJK pasti akan didukung oleh anggaran SDM oleh BI," kata Agus kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2013)


Ia menuturkan, pegawai tersebut juga tetap akan menerima kenaikan gaji sebesar 7%. Sesuai dengan hasil pembahasan antara DPR degan BI beberapa waktu yang lalu.


"Ini adalah sebagaimana bahas anggaran tahunan dengan DPR," sebutnya.


Sebelumnya, Ia menilai pegawainya akan nyaman berada di instansi baru tersebut. Meskipun pada akhir tahun 2015, pegawainya harus menentukan pilihan untuk tetap atau kembali ke BI.


"Kami optimistis bahwa mayoritas bahkan seluruhanya nanti akan merasa nyaman bisa kembangkan karir dengan baik di OJK," ujar Agus.Next


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!