Kemenhub Masih Izinkan Merpati Mengudara

Jakarta -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih memberikan respon positif dan tetap mengizinkan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) beroperasi. Merpati dinilai masih memenuhi izin laik terbang sesuai prosedur Kemenhub.

Kondisi Merpati tidak kunjung membaik meskipun manajemen telah mengalami pergantian. Utang Merpati pun menggunung ssampai Rp 7 triliun, Untuk urusan buruknya sistem manajemen, Kemenhub menyerahkan hal itu kepada Kementerian BUMN.


"Merpati ini sedang ditangani Kementerian BUMN ya, dan langsung ke Menko Perekonomian. Kalau dari sisi Kemenhub kita terbatas yang melihat mereka sebagai operator. Jadi sejauh mereka bisa memenuhi syarat beroperasi kita tetap mengizinkan mereka untuk beroperasi," ungkap Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono saat meninjau pembangunan Pelabuhan Kalibaru Jakarta Utara, Rabu (31/12/2013).


Ia pun menjelaskan hingga kini Merpati masih mampu melayani penumpang dengan pesawat yang ada.


"Jalur yang mereka lalui itu tentu jalur yang mereka bisa operasi. Tentunya dengan pesawat yang laik operasi. Saham segala macam itu ada di BUMN," imbuhnya.


Artinya selama tidak ada kendala dalam proses penerbangan, Kemenhub tetap memberikan rekomendasi izin terbang.


"Kalau mereka sampai sekarang masih beroperasi, Dirjen Perhubungan Udara melihat mereka sebagai entitas yang masih bisa beroperasi dan ada syarat-syarat yang mereka harus penuhi," cetusnya.


(wij/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!