Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro menjelaskan untuk kategori BUMN kecil dan dhuafa, masih ada CEO yang bergaji di bawah Rp 50 juta.
"Masih banyak BUMN yang gajinya di bawah Rp 50 juta. Itu BUMN Dhuafa dan beberapa BUMN kecil," kata Imam saat berbincang dengan detikFinance Selasa (10/12/2013).
Besaran gaji yang diterima BUMN tersebut, di luar fasilitas direksi seperti rumah hingga mobil dinas. "Gaji lho, tidak termasuk fasilitas atau kompensasi fasilitas," jelasnya.
Imam menjelaskan untuk besaran gaji hingga fasilitas yang diterima jajaran Direksi BUMN, keputusannya diambil saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) namun merujuk kinerja dan pengalaman direksi.
"Itu yang nentuin RUPS," sebutnya.
Berbeda dengan BUMN kecil dan dhuafa, untuk BUMN besar sekelas PT Pertamina (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) hingga PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), gaji yang diterima CEO pun tidak main-main. Sumber detikFinance di Kementerian BUMN menjelaskan gaji yang diterima bisa berkisar Rp 180 juta per bulan.
"Pertamina, Mandiri, BRI itu sama kisarannya. Sekitar Rp 180 juta," kata sumber detikFinance.
Selain gaji, direksi BUMN juga memperoleh fasilitas kendaraan, kesehatan, telekomunikasi hingga perumahan. Bahkan untuk BUMN besar, bisa memperoleh fasilitas mobil sekelas Mercy S-Class hingga Lexus. Kendaraan ini bisa menjadi mobil operasional direksi.
(feb/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
