Ini 'Surganya' Penyimpanan Bebas Pajak

Jakarta -Selama beberapa tahun terakhir banyak freeport yang berubah demi memenuhi kebutuhan orang-orang kaya. Tapi yang tetap adalah penyimpanan itu bebas pajak, ada jaminan privasi seperti surga bebas pajak di luar negeri, yang memikat para kolektor barang seni, dealer, perusahaan, dan perbankan.

Demand sangat kuat sampai-sampai banyak freeport yang penuh. Bahkan ruang-ruang penyimpanan yang ditawarkan sebelum freeport yang baru dibuka pun biasanya langsung terjual habis. Padahal, sebagaimana barang yang dititipkan, ongkos penitipan pun mahal sekali.


Biaya penitipan barang mewah di freeport itu mencapai ribuan dolar Amerika Serikat per bulan. Akan ada biaya tambahan tergantung nilai dari barang yang dititipkan.


Beberapa freeport juga menawarkan layanan terkait, seperti perbaikan barang seni atau pembingkaian. Semuanya tentu ada tarifnya. Freeport itu juga sering didirikan tak jauh dari bandara, supaya barang-barang di sana lebih mudah ditransportasikan.


Freeport sangat sering dikunjungi oleh orang kaya yang tertarik pada penjualan langsung di dalam, yang biasanya difasilitasi oleh rumah lelang besar seperti Christie. Dan tentu saja, yang paling menarik dalam layanan freeport ini adalah segala transaksi itu bebas pajak.


Pajak memang bisa saja dikenakan saat barang keluar dari freeport. Sebagai contoh pajak impor di negara tujuan pengiriman. Tapi barang bisa berpindah tangan di dalam freeport tanpa kena pajak apapun.


Anda tahu, banyak barang-barang mewah itu nyaris tak pernah keluar dari kotak-kotak penyimpanannya. Soalnya, demi alasan investasi, orang-orang kaya itu lebih suka menyimpan barang-barang mewahnya di sana, ketimbang memajangnya di rumah.Next


(hds/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!