"Kita tidak ingin produksi batu bara dan CPO dari Kalimantan Timur banyak diekspor ke luar negeri atau banyak dikirim ke Jawa," ucap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Awang mengungkapkan, untuk produksi CPO dari Kaltim, hanya 40% yang boleh diekspor. Sedangkan 60% sisanya harus diolah langsung di dalam negeri, termasuk oleh industri-industri di Kaltim.
"Sedangkan untuk batu bara, saat ini masih dibicarakan dengan pemerintah pusat khususnya dari Kementerian ESDM. bBerapa jumlah yang boleh diekspor, asal tahu saja produksi batu bara di Kaltim tahun lalu mencapai 200 juta metrik ton lebih. Kebijakan itu akan dituangkan dalam Perda dan akan berlaku pada 2015," ungkapnya.
Alasan Awang membatasi ekspor CPO dari Kaltim, karena Pemda Kaltim sedang membangun industri hilirisasi CPO. Sementara untuk batu bara, banyak PLTU-PLTU di Kaltim saat ini kekurangan pasokan padahal banyak produksi batu bara.
"Kita sedang bangun industri hilirisasi CPO dan batu bara di Kaltim, batu bara itu banyak manfaatnya bisa dijadikan LNG, dan banyak lagi," katanya.
"Kebijakan ini sebagai tanda, bahwa investasi tidak lagi terfokus di Jawa, investor bisa dan harus investasi di Kalimantan, kita akan bawa semua investor untuk investasi di Kaltim," tegasnya.
(rrd/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!