Pengusaha Lokal Kembali Ajukan Anti Dumping Terigu Impor

Jakarta -Asosiasi Pengusaha Terigu Indonesia (Aptindo) berkeluh kesah ke Menteri Perindustrian MS Hidayat soal serbuan produk terigu impor dari Turki, India, dan Srilanka. Aptindo kembali mengajukan petisi anti dumping, 4 tahun lalu mereka telah melakukan hal yang sama terhadap produk terigu Turki.

Mereka mengeluhkan adanya persaingan tidak sehat di sektor perdagangan terigu impor dan turunannya di pasar domestik.


Ketua Aptindo Franciscus Welirang mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Komite Anti Dumping (Kadi) Kementerian Perdagangan pada 28 Maret 2014. Ia berharap, persoalan ini agar segera diselidiki.


"Kami membicarakan beberapa hal termasuk mengenai persaingan tidak sehat khususnya dengan beberapa negara impor. Kami akan tetap mengajukan proses anti dumping. Tentu surat sudah dimasukan ke Kadi pada 28 Maret," kata Franciscus yang akrab disapa Franky ini usai bertemu MS Hidayat di kantor Kementerian Perindustrian, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/4/2014).


Franky mengatakan, ada 3 negara importir yang diajukan untuk proses anti dumping oleh pihak Aptindo. "Kita utamakan 3 negara, Turki, India, dan Srilanka," tambahnya.


Sementara itu, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengungkapkan pengenaan safeguard atau biaya masuk pengamanan dan kebijakan kuota impor telah dilakukan


"Dulu sudah kita cegah dengan bea masuk sementara, tapi rupanya dipillih kuota, ini tidak menyelesaikan kuota bukan turun impornya tapi justru naik. Ini di Januari 2013 kita impor 10.000 ton, Januari 2014 sebanyak 18.000 ton. Ada lonjkan hampir 90%," katanya.


Panggah berharap, dengan petisi yang dilakukan oleh para pengusaha tepung terigu di dalam negeri, persoalan akan terselesaikan. "Semoga hasil penyelidikan Kadi bisa memberikan kesimpulan yang positif atas situasi ini," tutup Panggah.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!