Diketahui, Ferdy yang merasa tertipu setelah mendengarkan saran dari financial planner CEO Quantum Magna (QM) Ligwina Hatanto dalam berinvestasi yaitu di PT Trimas Mulia dan PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), dan CV Panen Mas. Tiga perusahaan itu kini diradang masalah.
Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S Soetiono menuturkan selama financial planner hanya memberikan opsi dan saran, maka tidak ada yang salah. Karena hanya seperti itu fungsinya.
"Kalau semata-mata hanya memberikan advice, opsi terhadap jenis investasi maka tidak salah. Karena begitulah fungsi dari financial planner," ujarnya dalam seminar investasi di Hotel Lemeridien, Jakarta, Selasa (15/4/2014)
"Sehingga bila investasi itu nantinya rugi itu adalah tanggung jawab yang dipukul oleh investor itu sendiri. Karena sudah menjadi risikonya. Financial Planner itu hanya menawarkan opsi dan memberikan saran," jelasnya.
Ini menurutnya menjadi berbeda bila financial planner sudah memegang dana dari kliennya, kemudian melakukan pengelolaan dan langsung memilih tempat investasi. Menurutnya itu adalah manager investasi.
"Kalau sampai sudah menjadi penghimpun artinya memegang seperi deposit dan kemudian menjalankan itu sudah di luar lingkup dari financial planner. Jadi mirip sebagai manager investasi. Ini harus ada izin dari OJK," kata Titu.
(mkl/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!