Plus Minus Kenaikan BI Rate Versi Ekonom

Jakarta -Bank Indonesia (BI) menetapkan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,75% dari sebelumnya 7,5%. Langkah ini memberi konsekuensi positif maupun negatif bagi sektor jasa keuangan.

Senior Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan mengungkapkan sisi positif dan negatif dari kebijakan BI ini. "Kalau ditanya negatifnya, dengan kenaikan ini BI seolah tidak sensitif dengan ketatnya likuiditas perbankan sebelum BI Rate naik menjadi seperti saat ini," tutur dia saat dihubungi detikFinance, Rabu (19/11/2014).


Namun demikian, sambung dia, kenaikan ini memberi dampak jangka panjang yang sangat positif bagi pasar keuangan tanah air.


"Dengan adanya kenaikan BI Rate ini, maka BI telah menunjukkan bahwa dia peka terhadap risiko kenaikan inflasi. Pasar juga jadi pruden karena menganggap bahwa BI sudah melakukan antisipasi lebih awal untuk menghadapi ancaman kenaikan inflasi," paparnya.


Fauzy mengatakan, dengan kenaikan BI Rate ini, inflasi tetap akan menyentuh level 7%. Namun, kata dia, langkah ini dapat menghindarkan Indonesia dari ancaman gelombang inflasi lanjutan.


"BI Rate 7,75%, inflasi memang akan tetap naik sesuai prediksi 7-7,25%. Tapi karena sudah diantisipasi, maka gelombang inflasi lanjutan dapat dihindari," tegas dia.


(dna/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!