Naikkan Suku Bunga, BI: Untuk Tentramkan Pasar

Jakarta -Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 7,75%. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pengendalian inflasi.

Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI menyebutkan kebijakan tersebut untuk menentramkan pasar. Bahwa BI bersama pemerintah telah mengantisipasi berbagai risiko ke depan.


"BI rate kan cuma 25 bps, itu cuma sinyal untuk memberikan confident ke pasar bahwa risiko-risiko yang dihadapi ekonomi kita sudah kita lihat," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (19/11/2014)


Hal yang serupa, menurut Halim sudah seringkali dilakukan. Seperti ketika kenaikan harga BBM pada 2005. Kala itu, suku bunga acuan juga dinaikkan secara perlahan. Begitu pun dengan 2013.


"Ini sudah bisa menentramkan pasar. Jadi risikonya sudah bisa dilihat diperhitungkan dari awal. Sehingga pasar bisa lakukan hitungan dengan baik," paparnya.


Menurutnya, kebijakan moneter bersifat dinamis. Bila inflasi berhasil dikendalikan dalam waktu dekat, maka suku bunga acuan tidak perlu dinaikkan. Bahkan, kata Halim, bisa saja diturunkan.


"Kalau kondisi memungkinkan untuk diubah, akan kita ubah," tegasnya.


(mkl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!