Dari Cukai Rokok dan Miras, RI Raup Rp 117 Triliun

Jakarta -Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melaporkan target penerimaan cukai tahun ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penerimaan cukai, kata Bambang, merupakan pendapatan negara terbesar ketiga, setelah pajak dan penerimaan migas.

"Cukai adalah penerimaan ketiga terbesar. Saat ini, ada tiga barang yang kena cukai yakni hasil tembakau, minuman alkohol (miras), dan minuman ethil alkohol," kata Bambang di depan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11/2014).


Penerimaan cukai terbesar untuk tahun ini disumbang oleh tembakau. Cukai dari tembakau Rp 111 triliun, kemudian disusul cukai minuman keras Rp 6 triliun.


"Untuk tahun 2014, hasil tembakau ditargetkan Rp 111 triliun, miras Rp 6 triliun, ethil alkohol Rp 106 miliar," ujarnya.


Bambang, kepada Jokowi, menegaskan dari tahun ke tahun target penerimaan negara dari cukai selalu mencapai target.


"Selama ini target cukai selalu tercapai, bahkan lebih. Tapi untuk tembakau ada pengecualian tahun ini," jelasnya.


Bambang menyebut, adanya penurunan produksi rokok nasional pada tahun ini akan membuat penerimaan cukai rokok terganggu.


"Tentunya kalau penurunan itu terjadi karena upaya kita untuk jaga kesehatan sangar baik, tapi kami mau pendalaman penurunan karena banyak yang tidah membayar atau karena permaianan cukai ilegal," paparnya.


(feb/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!