Harga BBM Naik, Pemerintah Dorong Angkutan Umum Pakai Gas

Jakarta -Pemerintah sudah menaikkan harga Bahan Bakar Subsidi (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2.000/liter sejak 18 November 2014. Agar kenaikan harga BBM tidak terlalu membebani, pemerintah ingin angkutan umum beralih ke Bahan Bakar Gas (BBG).

"Pemerintah akan mempromosikan pengalihan konsumsi BBM ke BBG. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut kenaikan harga BBM," kata Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo ditemui usai rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/11/2014).


Indroyono mengatakan, pemerintah akan meminta PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) untuk segera menambah SPBG di berbagai wilayah. Langkah ini harus dilakukan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan BBG.


"Pertamina dan PGN kita minta bangun SPBG yang cukup. Secara bersamaan, bajaj dan angkutan umum kita dorong untuk menggunakan BBG. BBG ini kan bersih karena gas, harganya lebih murah dibandingkan dengan BBM," tuturnya.


Sebagai informasi, harga BBG adalah Rp 3.100/liter setara Premium. Jauh lebih murah dibandingkan harga Premium yang kini dibanderol Rp 8.500/liter.


Indroyono menambahkan, pemerintah saat ini sedang memikirkan insentif bagi Pertamina, PGN, serta angkutan umum untuk merangsang pengembangan BBG.


"Nanti dicari kemudahan itu, nanti dicarikan insentif supaya orang mau pakai gas. Supaya badan usaha semangat bangun SPBG," sebutnya.


(rrd/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!