Tarif Feri Naik Rata-rata 7,12%, Ini Daftarnya

Jakarta -Mengikuti kenaikan harga BBM subsidi, mulai 21 November 2014, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberlakukan tarif baru penyeberangan di 13 lintasan antar provinsi yang pelabuhannya dikelola oleh BUMN ini.

Adapun 13 lintasan tersebut adalah Merak Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian –Tanjung Api Api, Sape-Labuhan Bajo, Sape-Waikelo, Labuhan Bajo-Jampea, Pagimana-Gorontalo, Bitung Ternate, Mamuju-Balikpapan, Batulicin-Garongkong, dan Namlea-Sanana.


Kenaikan rata-rata tarif penyeberangan feri ini adalah 7,12%. Kebijakan ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM.58 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi, sebagai respons pasca keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.


"Kenaikan ini akan sedikit membantu mengurangi beban operasional penyedia jasa kapal penyeberangan yang harus menanggung kenaikan harga solar bersubsidi sebesar 36%," kata Direktur Utama ASDP Ferry Danang S. Baskoro dalam siaran pers, Kamis (20/11/2014).


Penyesuaian tarif terpadu di 13 lintasan yang pelabuhannya dikelola oleh ASDP Indonesia Ferry berbeda di tiap lintasan bervariasi dari 1,3-9,95%. Kenaikan paling signifikan adalah lintasan Bitung-Ternate (9,95%), karena merupakan lintasan komersial dengan jarak terpanjang.


"Sebagian besar tarif yang disesuaikan adalah di lintasan komersial dan perhitungan kenaikan tarif hanya untuk kendaraan jenis roda empat atau lebih yaitu kendaran Golongan IV sampai Golongan IX ," jelas Danang.


Rata-rata persentasi kenaikan tarif terpadu penyeberangan adalah sebgai berikut:



  • Merak-Bakauheni 8,4%

  • Ketapang-Gilimanuk 7,16%

  • Lembar-Padangbai 9,58%

  • Sape-Labuhan Bajo 8,49%

  • Tanjung Kelian-Tanjung Api Api 5,78%

  • Sape-Waikelo 7,73%

  • Bajoe-Kolaka 9,06%

  • Pagimana-Gorontalo 9,22%

  • Bitung-Ternate 9,95%

  • Labuhan Bajo-Jampea 3,52%

  • Balikpapan-Mamuju 9,35%

  • Namlea-Sanana 2,91%

  • Batulicin-Garongkong 1,36%


Kenaikan tarif penyeberangan kali ini terpaksa harus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kepada pengguna jasa di tengah beban usaha yang pasti meningkat karena kenaikan harga solar subsidi. (dnl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!