Anggaran Rp 400 ribu ini akan dibagikan selama November dan Desember 2014.
Dana kompensasi tersebut diambil dari cadangan risiko fiskal yang dianggarkan pada APBN Perubahan (APBN-P) 2014. Nilainya Rp 6,2 triliun untuk kompensasi dan Rp 200 miliar untuk kartu.
"Kebutuhan kompensasi untuk 2 bulan adalah Rp 6,2 triliun, dan untuk kartu Rp 200 miliar," ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (18/11/2014)
Total anggaran cadangan risiko fiskal adalah Rp 7,3 triliun. Untuk pencairannya tidak perlu mekanisme perizinan ke DPR. Dalam UU APBN-P 2014 disebutkan anggaran bisa dicairkan sewaktu-waktu untuk kegiatan tertentu.
"Kegiatan yang dimaksud tentunya juga harus jelas dari K/L (kementerian/lembaga) yang akan menggunakan anggaran itu," terangnya.
Mekanisme pemberian kompensasi adalah menggunakan kartu dengan nama kartu Indonesia sejahtera. Masyarakat bisa sekaligus mengambil uang sebesar Rp 400 ribu sejak hari ini.Next
(mkl/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
