BI Tak Yakin Bank Langsung Naikkan Bunga KPR Meski BI Rate Naik

Jakarta -Bank Indonesia (BI) hari ini menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin dari 7,5% menjadi 7,75%. Meski begitu, BI mengklaim bahwa suku bunga di tingkat perbankan belum tentu akan mengikuti.

Demikian dikemukakan Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, di kantornya, Jakarta, Selasa (18/11/2014). Dia menilai suku bunga kredit, terutama konsumsi seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kartu kredit, bisa saja tidak ikut naik seperti BI Rate.


"Tidak juga. Kalau ada bank yang menaikkan bunga, bisa tidak laku," tegas Halim.


Menurutnya, saat ini iklim kompetisi di sektor perbankan sudah cukup ketat. "Jadi mereka pasti lihat-lihat situasi dulu. Karena kalau menaikkan, bisa tidak laku," katanya.


Berdasarkan data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) September 2014, berikut adalah suku bunga kredit konsumsi di sejumlah bank:


PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)



  • KPR: 10,25%

  • Non KPR: 12,5%


PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)Next (hds/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!