Ini 'Jurus' Menhub Jonan Urus Ongkos Angkutan Setelah Harga BBM Naik


//images.detik.com/content/2014/11/19/4/ignasiusmenhub.jpg

Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melakukan langkah-langkah terkait ongkos angkutan umum pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan mengatur soal besaran kenaikan ongkos angkutan. Namun ada juga yang kenaikan ongkos angkutannya diserahkan kepada kepala daerah.


Berikut ini kebijakan dari Jonan seperti dirangkum detikFinance, Rabu (19/11/2014).