Pemerintah Rogoh Rp 692 M untuk Kompensasi ke Warga yang 'Duduki' Waduk Jatigede

Jakarta -Pemerintah akan memberikan kompensasi pada masyarakat yang kini menduduki lahan di proyek Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. Total kompensasi yang diberikan pada 11.469 kepala keluarga tersebut adalah Rp 692 miliar yang akan dibayarkan Januari 2015.

‎Masyarakat yang diberikan kompensasi terbagi menjadi 2 yaitu kelompok A sebanyak 4.514 kepala keluarga (KK) dan kelompok B sebanyak 6.955 KK.


"Yang 4.514 itu yang dibebaskan sesuai Permendagri tahun 1975, dan 6.955 itu yang menempati lagi," tutur Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Mudjiadi usai rapat koordinasi mengenai Waduk Jatigede di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/11/2014).


Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat, mengatakan kompensasi untuk kelompok A adalah Rp 108.191.200 per KK. Sementara kelompok B mendapatkan Rp 29.360.192 per KK.


Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan perbedaan ganti kerugian ini karena kelompok A belum mendapatkan lahan dan rumah pengganti. Sedangkan kelompok B sudah mendapatkan lahan dan rumah pengganti, namun waktu itu harga per meter pembebasan lahannya terlalu kecil.


Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan, dana kompensasi untuk masyarakat ini rencananya dibayarkan awal tahun depan. "Januari kita bisa bayar semua," tuturnya.


Selain memberikan kompensasi kepada masyarakat, lanjut Basuki, pemerintah pun menganggarkan untuk sewa lahan kehutanan dan penebangan sebanyak lebih dari 800.000 pohon. Proses administrasinya akan diselesaikan bulan depan.


Sebenarnya, warga yang berada di lokasi proyek Waduk Jatigede ini sudah tidak berhak menempati lahannya. "Pemerintah tidak ingin ambil cara mengusir orang, walaupun secara hukum mereka salah," kata Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang.


Pemerintah, tegas Ferry, tidak akan menggunakan cara-cara represif meski terkadang bisa cepat menyelesaikan masalah. "Kalau mengusir, cukup 2 hari selesai. Tapi kita cari jalan keluar yang lebih baik," tuturnya.


(zul/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!