Gelar Rakernas, Pengembang Curhat Masalah Properti ke DPD Sampai Ditjen Pajak

Jakarta -Lebih dari seratus pengembang yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) mengadakan rapat kerja nasional membahas isu-isu properti di Tanah Air. Pengembang juga menggelar diskusi bersama para pemangku kepentingan di sektor properti.

Hari ini, para pengembang berdiskusi dengan pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Dewan Perwakilan Daerah. Banyak keluhan-keluhan yang dilontarkan para pengembang.


Kepada Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, para pengembang mengeluhkan persoalan klasik seperti pembebasan lahan, leletnya perizinan persoalan lainnya.


"Pemerintah itu banyak lahannya terlantar. Apa mungkin bisa dipergunakan‎?" tutur salah satu pengembang.


Menanggapi hal tersebut, Farouq akan mengupayakan agar persoalan yang dikeluhkan pengembang bisa diselesaikan.


‎"Banyak permasalahan yang mereka hadapi. Kami siap sebagai fungsi representasi menjembatani. Misalnya soal perizinan, soal lahan terlantar," kata Farouq di Hotel Borobudur, Jakarta, tempat dilangsungkannya acara tersebut, Kamis (20/11/2014).


‎Tak hanya mengenai perizinan, pengembang juga berdiskusi dengan pihak Ditjen Pajak yang diwakili Kasubdit Harmonisasi Peraturan Perpajakan Rosmauli. Salah satu pengembang dari Sulawesi mengeluhkan terkadang kewajiban pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tagihan dari petugas pajak tidak sesuai dengan yang sudah dia perhitungkan. Next


(zul/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!