Cek Perizinan Satu Pintu di Daerah, Kepala BKPM Blusukan ke Banten

Serang -Hari ini, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franciscus 'Franky' Sibarani blusukan ke Banten. Di sana, Franky meninjau pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau layanan perizinan terpadu.

Franky tiba di kantor BKPM Perizinan Terpadu di Kecamatan Curug, Kota Serang, sekitar pukul 8.50 WIB. Kedatangan Franky disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno.


Begitu masuk ke kantor BKPM PT, Franky berbincang dengan salah seorang petugas. Menurut pengakuan sang petugas, proses pengurusan izin usaha di BKPM PT Serang sudah cukup cepat.


"Izin di sini sudah ada SOP (Standard Operating Procedures) paling lama 7 hari. Paling cepat bisa 3 hari," kata sang petugas kepada Franky, Jumat (16/1/2015).


Franky pun kemudian melontarkan pujian. "Bagus, bagus," ujarnya.


Azhar Lubis, Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM, menambahkan bahwa BKPM PT di daerah akan terhubung dengan layanan PTSP di pusat yang baru saja diujicobakan kemarin.


"Nanti akan diintegrasikan dengan PTSP yang di pusat. Jadi investor bisa mengetahui status perizinannya sudah sampai di mana," kata Azhar.


(hds/hds)